///

Bejat! Ayah Genjot Anak Tiri Hingga Hamil

DIAMANKAN: A (34) diamankan pihak kepolisian usai diduga menyetubuhi anak tirinya. (Polisi untuk PE)
DIAMANKAN: A (34) diamankan pihak kepolisian usai diduga menyetubuhi anak tirinya. (Polisi untuk PE)

PALANGKA RAYA – Satreskrim Polres Lamandau, menangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur, Kamis (14/7) sore.

Aksi keji seorang ayah berinisial A (34) ini dilakukan kepada anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Mirisnya, aksi persetubuhan ini baru diketahui setelah korban telah hamil.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim, Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta membenarkan, adanya penangkapan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur itu.

Perbuatan keji pelaku ini terungkap usai adanya kecurigaan keluarga korban yang melihat perubahan bentuk badannya.

“Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya hingga saat ini dirinya sedang mengandung anak dari ayah tirinya,” kata Iptu Wayan.

Setelah mendengar cerita dari korban, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut Polres Lamandau.

“Setelah menerima laporan tersebut Unit PPA Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti. Kami rasa bukti cukup, kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku”, terang Kasatreskrim.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.